TRENDING

LESTARI Demo PT Pupuk Indonesia, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara dan Distribusi Pupuk Tertutup

3 menit membaca View : 75
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 23 Apr 2026

Jakarta – Lembaga Strategis Aksi Restorasi Indonesia (LESTARI) menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat PT Pupuk Indonesia, Kamis (23/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, minimnya transparansi distribusi pupuk, hingga potensi distorsi tata kelola di tubuh BUMN strategis tersebut.

banner 970x250

Direktur Eksekutif LESTARI, Firman (pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI 2024), menilai persoalan yang terjadi di PT Pupuk Indonesia tidak lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada indikasi masalah struktural dalam tata kelola perusahaan negara.

“Ada persoalan integritas, akuntabilitas, dan transparansi yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ini menyangkut kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional,” kata Firman dalam keterangannya, Kamis.

Salah satu sorotan utama dalam aksi tersebut adalah dugaan penggunaan kendaraan operasional berpelat TNI oleh pimpinan perusahaan untuk kegiatan non-militer. LESTARI menilai penggunaan fasilitas tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan menimbulkan persoalan etika jabatan.

Menurut LESTARI, penggunaan kendaraan berpelat militer di luar kepentingan kedinasan TNI menimbulkan sejumlah pertanyaan, mulai dari dasar hukum penggunaan fasilitas hingga otorisasi yang diberikan.

“Jika tidak ada mekanisme resmi, maka praktik tersebut berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran tata kelola aset negara,” ujar Firman.

Selain itu, LESTARI juga menyoroti kontradiksi antara klaim produksi pupuk nasional yang disebut stabil bahkan surplus, dengan realitas di lapangan yang masih diwarnai keluhan petani terkait kelangkaan pupuk dan distribusi yang tidak merata.

Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius pada sisi distribusi dan pengawasan internal perusahaan.

“Secara logika, jika produksi pupuk mencukupi, maka kelangkaan tidak seharusnya terjadi. Artinya ada masalah pada tata kelola distribusi,” lanjutnya.

LESTARI turut mengkritik minimnya keterbukaan data distribusi pupuk kepada publik. Ketiadaan akses terhadap data distribusi dinilai membuka ruang spekulasi dan dugaan praktik yang tidak adil dalam penyaluran pupuk, khususnya pupuk non-subsidi.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, memberikan klarifikasi terkait dugaan penguasaan kuota pupuk urea non-subsidi oleh entitas tertentu, termasuk PT Mangkuluhur Agro Sejahtera (MAS).

Tak hanya itu, LESTARI menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kebocoran dan inefisiensi di lingkungan PT Pupuk Indonesia yang nilainya mencapai Rp12,59 triliun. Mereka menilai angka tersebut menunjukkan adanya risiko sistemik dalam tata kelola perusahaan.

LESTARI menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret berupa audit investigatif independen, pembukaan data distribusi secara transparan, dan penegakan tanggung jawab pada level pimpinan, maka potensi kerugian negara dan krisis kepercayaan publik terhadap BUMN strategis akan semakin besar.

Dalam tuntutannya, massa mendesak PT Pupuk Indonesia membuka data mekanisme distribusi dan kuota pupuk non-subsidi secara menyeluruh, serta meminta dilakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian kuota pupuk.

“Jika tuntutan ini tidak direspons serius, maka pimpinan PT Pupuk Indonesia harus bertanggung jawab, termasuk dengan meletakkan jabatan,” tegas Firman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pupuk Indonesia maupun pihak terkait lainnya masih dalam proses konfirmasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan serta dugaan yang disampaikan LESTARI.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS