
Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Indonesia Muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/4/2026). Dalam aksinya, mereka meminta KPK mengusut dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga berkaitan dengan kepentingan politik praktis.
Massa aksi menyoroti Anggota Komisi X DPR RI M. Kadafi dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath terkait dugaan penyelewengan kewenangan dalam penyaluran program bantuan pendidikan tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Hamid, menyebut dugaan penyalahgunaan program itu didorong untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024.
“Perlu diketahui oleh masyarakat luas adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan kewenangan yang diduga dilakukan oleh M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath dengan menggunakan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk memenangkan M. Kadafi dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 sedangkan Moh. Rano Alfath diduga menggunakan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah dalam membantu pemenang ayahnya Moh. Saleh Asnawi dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tanggamus tahun 2024,” kata Hamid dalam keterangannya.
Hamid menjelaskan, pihaknya menduga terdapat pembagian formulir PIP dalam jumlah besar di daerah pemilihan Lampung I yang dikaitkan dengan peningkatan suara M. Kadafi pada Pileg 2024. Selain itu, ia juga menyinggung dugaan penyaluran KIP Kuliah kepada ribuan mahasiswa, termasuk pada perguruan tinggi swasta yang disebut dikelola oleh pihak terkait.
“Dugaan kasus yang melibatkan M. Kadafi adalah ketika terduga menggunakan Program Indonesia Pintar sebagai iming-iming bagi pemilih di dapil Lampung I dalam Pileg 2024 dengan mendistribusikan 100.000 formulir PIP di wilayah dapil Lampung I,” ujarnya.
Hamid turut memaparkan estimasi nilai anggaran bantuan pendidikan yang menurutnya berpotensi terdampak dari dugaan penyalahgunaan tersebut. Ia menyebut potensi kerugian tata kelola penyaluran bantuan pendidikan dapat mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, terkait Moh. Rano Alfath, Hamid menduga terdapat distribusi formulir PIP dan KIP Kuliah di Kabupaten Tanggamus yang diarahkan untuk mendukung pemenangan salah satu calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
“Sedangkan dugaan kasus yang melibatkan Moh. Rano Alfath adalah ketika sang ayah Moh. Saleh Asnawi maju dalam Pilkada Kabupaten Tanggamus, dimana terduga menyalahgunakan wewenangnya dengan membantu mendistribusikan 10.000 form Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah di Kabupaten Tanggamus sebagai instrumen pemenangan sang ayah dalam Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024,” tambahnya.
Dalam aksinya, massa juga meminta Presiden Prabowo Subianto mendorong pengusutan atas dugaan tersebut demi menjaga integritas program bantuan pendidikan.
“Maka dapat diasumsikan dari kedua hal tersebut adanya potensi konflik kepentingan penyaluran PIP dan KIP Kuliah, serta adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap tidak tepatnya sasaran penerima bantuan pendidikan dan mengakibatkan potential loss dalam tatakelola penyaluran dana bantuan pendidikan sebesar ratusan miliyar rupiah,” pungkas Hamid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak M. Kadafi maupun Moh. Rano Alfath terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait atas dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Tidak ada komentar