TRENDING

Audiensi FMN–AGRA dengan Kemenham Bahas Kasus Tomi, Dorong Penangguhan Penahanan

2 menit membaca View : 90
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi, Sosial - 05 Jan 2026

Jakarta – Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Senin (5/1/2026). Audiensi tersebut membahas penangkapan dan penahanan Tomi, yang dinilai berkaitan dengan aktivitas pembelaan hak asasi manusia.

banner 970x250

Keterangan tersebut disampaikan kepada media oleh Ketua Biro Hubungan Internasional Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (PP FMN), Richie, usai audiensi berlangsung.

Audiensi dihadiri oleh Sekretaris Jenderal FMN, perwakilan Departemen Kajian dan Propaganda PP, Biro Hubungan Internasional PP, FMN UIN, FMN BSI, serta perwakilan PP AGRA dan AGRA Sindang Panon. Rombongan diterima langsung oleh jajaran Kemenham yang terdiri dari Wakil Menteri, Direktur Jenderal, Staf Ahli, dan Staf Khusus.

Menurut Richie, pertemuan sempat mengalami keterlambatan sekitar 40 menit karena delegasi baru tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam audiensi tersebut, delegasi menyampaikan profil Tomi beserta kronologi penangkapannya. Selain itu, disampaikan pula kondisi terkini Tomi selama berada dalam tahanan, serta dorongan agar Kemenham memberikan rekomendasi penangguhan penahanan, khususnya bagi Tomi dan tahanan politik lain yang tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami menyampaikan profil Tomi, kronologi penangkapannya, serta situasi Tomi di dalam tahanan. Kami juga mendorong adanya penangguhan penahanan, terutama bagi mereka yang tidak terlibat dalam tindakan kekerasan,” kata Richie kepada media.

Richie menjelaskan, Kemenham menerima dan mendengarkan seluruh uraian yang disampaikan delegasi. Namun, Kemenham juga tetap menyampaikan pembelaan secara relatif terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Meski demikian, Kemenham menyatakan prihatin dan menyayangkan situasi yang dialami Tomi. Mereka berkomitmen mengupayakan pemenuhan hak-hak Tomi oleh Mabes Polri, sesuai dengan kapasitas kementerian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Richie menyebut Kemenham mendorong agar pengajuan penangguhan penahanan Tomi dilakukan langsung oleh pihak kampus Universitas Udayana (Unud).

“Kemenham menilai jika penangguhan penahanan diajukan langsung oleh pihak kampus, maka posisi moralnya akan lebih kuat, sehingga Tomi bisa melanjutkan pendidikannya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut audiensi, Richie menyampaikan pihaknya akan menyiapkan profil Tomi sebagai pembela HAM, mendorong Universitas Udayana untuk segera mengajukan penangguhan penahanan, serta memastikan Kemenham bersurat atau menemui Mabes Polri guna menjamin pemenuhan hak-hak Tomi selama berada dalam tahanan Bareskrim Polri.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS