TRENDING

Lonjakan LHKPN Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Jadi Perhatian, Desakan Transparansi Menguat

2 menit membaca View : 55
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi, Viral - 01 Feb 2026

Kabupaten Bogor, REDAKSI ONLINE — Pelaporan kekayaan pejabat publik kembali menjadi perhatian masyarakat setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menunjukkan peningkatan nilai aset yang cukup signifikan dalam rentang beberapa tahun terakhir.

banner 970x250

Berdasarkan data LHKPN yang terhimpun secara periodik dan khusus, total kekayaan Jaro Ade pada laporan tahun 2024 tercatat sebesar Rp62,14 miliar.

Angka tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan laporan kekayaan pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya sejak 2016 hingga 2018.

Dalam laporan tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp45,93 miliar.

Selain itu, tercatat kepemilikan kendaraan dan mesin sebesar Rp11,49 miliar, kas dan setara kas Rp4,15 miliar, harta lainnya Rp1,07 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp2 juta. Sementara kewajiban berupa utang dilaporkan sebesar Rp500 juta.

Adapun pada 2016, total kekayaan Jaro Ade dilaporkan sebesar Rp8,77 miliar.

Angka tersebut sempat menurun menjadi Rp4,78 miliar pada laporan 2018, sebelum kemudian melonjak signifikan pada laporan terakhir tahun 2024.

Secara persentase, peningkatan nilai aset tersebut disebut mencapai sekitar 1.200 persen.

Data tersebut memunculkan berbagai respons dari kalangan masyarakat sipil.

Koordinator Pusat Forum Cendikiawan Muda Indonesia (Forcemi), Ramdhan Agung Giri Nugroho, menilai lonjakan kekayaan tersebut patut dikaji secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi publik.

Menurut Ramdhan, keterbukaan pejabat publik atas asal-usul dan perkembangan harta kekayaan merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas.

Ia menilai, mekanisme klarifikasi dan audit justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Peningkatan harta dalam jumlah besar tentu akan memunculkan pertanyaan di ruang publik. Karena itu, penelaahan yang objektif oleh lembaga berwenang diperlukan agar tidak ada prasangka yang berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ramdhan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji langkah organisasi untuk mendorong proses verifikasi melalui jalur resmi.

Forcemi membuka kemungkinan menyampaikan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan guna melakukan pencermatan terhadap data LHKPN tersebut.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk tudingan, melainkan upaya mendorong transparansi di tengah kompleksitas persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jika semua data dapat dijelaskan secara terbuka, maka kepercayaan publik akan tetap terjaga. Transparansi adalah kunci agar ruang publik tetap sehat,” pungkasnya. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS