TRENDING

Massa Aksi Kritik Demoralisasi Oknum Jaksa: Penegakan Hukum Sedang Tidak Baik-Baik Saja

2 menit membaca View : 29
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 12 Mei 2026

Jakarta – Massa yang tergabung dalam Simpul Aktivis Peduli HAM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak reformasi total di tubuh kejaksaan menyusul mencuatnya berbagai dugaan pelanggaran hukum yang menyeret sejumlah oknum jaksa di berbagai daerah.

banner 970x250

Koordinator aksi, Yulio, mengatakan berbagai kasus yang terungkap belakangan ini menunjukkan adanya krisis integritas di tubuh aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum akan kehilangan legitimasi apabila institusi penegak hukum justru diwarnai praktik penyalahgunaan kewenangan.

“Reformasi kejaksaan tidak boleh berhenti pada slogan. Oknum jaksa yang terbukti melanggar hukum wajib diproses pidana dan diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Yulio dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum jaksa di berbagai daerah. Mulai dari dugaan penjualan aset sitaan, pemerasan terhadap kontraktor, rekening mencurigakan, hingga dugaan penggelapan barang rampasan negara.

Massa juga menilai berbagai kasus tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam demonstrasi tersebut antara lain, pertama, mendesak Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk memecat dan memproses hukum oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kedua, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan hilangnya barang bukti berupa 14 arloji mewah yang diduga raib dari barang rampasan negara.

Ketiga, massa aksi menilai berbagai skandal hukum di tubuh kejaksaan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta mencederai supremasi hukum.

Keempat, demonstran mendesak proses hukum dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum jaksa yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan, penjualan aset sitaan, rekening mencurigakan, serta berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan lainnya.

Kelima, massa aksi menuntut reformasi total di tubuh kejaksaan agar institusi penegak hukum tersebut kembali berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Dalam aksinya, demonstran membawa sejumlah spanduk dan poster berisi kritik terhadap mafia hukum serta seruan pembersihan internal kejaksaan. Mereka menilai demoralisasi oknum aparat penegak hukum dapat semakin mengikis kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS