TRENDING

JMMP Desak Pemeriksaan Terbuka Dugaan Ijazah Palsu di Lingkungan Mahkamah Konstitusi

2 menit membaca View : 51
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional, News Redaksi - 16 Nov 2025

REDAKSI ONLINE, Jakarta — Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) melalui keterangan resminya pada Minggu, 16 November 2025, menyampaikan sikap terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menjadi sorotan publik.

banner 970x250

JMMP menilai isu yang menyangkut integritas lembaga konstitusi ini harus direspons secara serius, transparan, dan profesional.

Dalam pernyataan tersebut, JMMP menegaskan bahwa dugaan ini bukan persoalan baru.

Sejumlah laporan dari elemen masyarakat disebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Karena itu, JMMP memandang diperlukan langkah terang dan resmi dari institusi terkait agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

JMMP mendesak Bareskrim Polri melakukan pendalaman dan verifikasi menyeluruh terhadap laporan yang telah masuk, termasuk pemeriksaan dokumen akademik, legalitas institusi pendidikan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

Proses ini, menurut JMMP, harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan dilakukan tanpa tekanan pihak mana pun.

Koordinator Presidium JMMP, Fuadul Aufa atau Upay, dalam wawancara melalui sambungan seluler, meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) turut memastikan aspek etik diperiksa secara terbuka.

Ia menilai bahwa posisi hakim MK sebagai penjaga konstitusi menuntut standar integritas akademik yang tidak boleh menimbulkan keraguan publik.

“Persoalan ini menyangkut marwah lembaga konstitusi, bukan hanya soal personal. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Kami hanya mengharapkan proses yang adil, profesional, dan tidak menyisakan tanda tanya,” ujar Upay.

JMMP berharap seluruh rangkaian pemeriksaan—baik oleh Polri maupun MKMK—dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian hukum kepada publik, terlepas apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi informasi ini kepada Mahkamah Konstitusi dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS