Foto : Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia, Akbar mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera mengusut tuntas dugaan jaringan pemasok sianida ke Pulau Buru, melalui keterangan Persnya, 15/11/2025REDAKSI ONLINE, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera mengusut tuntas dugaan jaringan pemasok sianida ke Pulau Buru, melalui keterangan Persnya, 15/11/2025.
Desakan ini muncul setelah terungkapnya informasi mengenai dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Koordinator Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia, Mako Waemese, menyebut nama Pitoyo sebagai salah satu aktor yang diduga terlibat dalam sindikat pemasok bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida.
Menurutnya, sindikat ini menggunakan kontainer dari Surabaya menuju Pulau Buru.
“Pitoyo adalah salah satu aktor pemasok sianida yang kebal hukum,” tegas Mako.
Dari informasi yang dihimpun mahasiswa, sedikitnya 350 kaleng sianida disebut akan diselundupkan ke wilayah Namlea.
Bahan berbahaya tersebut diperkirakan masuk melalui Pelabuhan Ambon dan Namlea, sebelum digunakan untuk mendukung proses pengolahan emas ilegal di Gunung Botak.
Gerakan mahasiswa itu juga menyinggung kasus serupa pada tahun 2023, ketika Pitoyo diduga memasok sianida menggunakan kontainer merek Kemas Line yang ditemukan terparkir di area Gunung Tatanggo, Namlea.
Mahasiswa menilai kasus tersebut tidak berjalan dan terkesan diredam.
Penggunaan sianida dalam aktivitas penambangan, terutama dalam proses perendaman dan tong, sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat.
Atas dasar itu, Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Mabes Polri untuk melakukan penindakan menyeluruh, termasuk menelusuri jalur distribusi, mencegah peredaran lebih lanjut, dan menangkap pihak-pihak yang terlibat.
Mahasiswa menegaskan bahwa langkah cepat aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah serta bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan sianida dalam penambangan ilegal. (Red)
Tidak ada komentar