TRENDING

GMTIK Gelar Aksi di Depan Gedung MK, Serukan Hentikan Kriminalisasi Hakim Arsul Sani

2 menit membaca View : 62
REDAKSI EKSEKUTIF
Nasional - 19 Nov 2025

REDAKSI ONLINE – Generasi Milenial Terdepan Indonesia Kuat (GMTIK) menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

banner 970x250

Mereka menyerukan penghentian upaya kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani dan meminta seluruh pihak menjaga independensi lembaga tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, peserta membawa sejumlah poster bertuliskan dukungan terhadap MK serta imbauan agar polemik yang menyeret nama Arsul Sani tidak dijadikan alat tekanan politik. Orator aksi menekankan bahwa MK harus dilindungi dari upaya delegitimasi yang tidak berdasar.

Koordinator GMTIK, Ahmad, mengatakan aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap marwah lembaga konstitusi. Ia menilai berbagai tuduhan kepada Arsul Sani yang beredar belakangan ini cenderung spekulatif dan tidak melalui mekanisme hukum yang seharusnya.

“Kami meminta semua pihak menghentikan kriminalisasi terhadap Hakim MK Arsul Sani. Jangan jadikan hakim konstitusi sebagai objek tekanan politik. Jika ada dugaan pelanggaran, ada lembaga resmi yang berwenang menindaklanjuti,” tegas Ahmad saat menyampaikan orasi di lokasi aksi.

Ia menambahkan, penyelesaian melalui opini publik atau media sosial justru berpotensi merusak citra MK sebagai penjaga konstitusi. Menurutnya, generasi muda harus berdiri pada posisi objektif dan menolak segala bentuk narasi yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan.

“MK adalah garda terakhir konstitusi. Jika hakimnya terus diserang tanpa dasar, demokrasi kita yang akan terguncang. Kami di sini untuk memastikan bahwa MK tetap independen,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap GMTIK. Mereka menegaskan dukungan penuh kepada MK dan mendesak publik untuk menghormati proses yang berlaku di Majelis Kehormatan MK apabila ada laporan atau aduan.

Dengan aksi ini, GMTIK berharap polemik seputar Arsul Sani tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan jangka pendek yang dapat mengganggu stabilitas hukum dan politik nasional. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS