TRENDING

Joko Aprianto Ungkap Indikasi Politisasi Bantuan Pendidikan, Minta Penegak Hukum Turun Tangan

3 menit membaca View : 57
REDAKSI EKSEKUTIF
News Redaksi - 09 Apr 2026

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI), Joko Aprianto, menyoroti dugaan politisasi dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang bersumber dari keuangan negara tidak boleh bergeser dari tujuan utamanya sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan menjadi alat kepentingan politik praktis.

banner 970x250

“PIP ini adalah program strategis negara untuk menjamin anak-anak dari keluarga miskin tetap mendapatkan akses pendidikan. Tapi ketika dalam praktiknya tidak transparan dan tidak akuntabel, maka sangat terbuka ruang untuk disalahgunakan,” ujar Joko dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (9/4/2026).

Dalam keterangannya, Joko juga menyebut nama anggota DPR RI Komisi X, Muhammad Khadafi, yang diduga terkait dengan distribusi program tersebut di daerah pemilihan Lampung I. Ia menilai adanya indikasi pemanfaatan program negara untuk kepentingan elektoral.

“Kalau distribusi mencapai ratusan ribu formulir di satu dapil, kita harus bertanya apakah ini benar-benar berbasis kebutuhan atau ada kepentingan lain di baliknya. Ini yang harus diuji secara serius,” tegasnya.

Menurutnya, indikasi penyimpangan mulai terlihat dari distribusi lebih dari 100.000 formulir pengajuan PIP di wilayah tersebut. Ia menilai fenomena ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan administratif, melainkan harus dilihat dalam kerangka potensi mobilisasi politik berbasis bantuan negara.

Ia juga mengungkapkan bahwa jika diasumsikan puluhan ribu penerima bantuan terealisasi dengan nominal minimal Rp450 ribu per siswa, maka anggaran yang beredar bisa mencapai puluhan miliar rupiah setiap bulannya. Menurutnya, angka tersebut sangat signifikan dan berpotensi menjadi alat pengaruh politik jika tidak diawasi dengan ketat.

“Dengan angka sebesar itu, sangat mungkin program ini dijadikan instrumen untuk membangun basis dukungan politik. Ini berbahaya bagi integritas kebijakan publik,” lanjutnya.

Selain PIP, Joko turut menyoroti program KIP Kuliah Merdeka yang dinilai memiliki potensi konflik kepentingan, terutama jika terdapat keterkaitan antara aktor politik dengan institusi pendidikan penerima manfaat. Ia menyebut bahwa penyaluran kepada lebih dari 5.000 mahasiswa dengan nilai anggaran miliaran rupiah harus diawasi secara serius.

“Kalau ada relasi langsung antara pengambil kebijakan dan lembaga penerima, maka potensi konflik kepentingan tidak bisa dihindari. Ini harus menjadi perhatian dalam tata kelola keuangan negara,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai adanya korelasi antara penyaluran bantuan dengan peningkatan perolehan suara dalam pemilu menjadi indikasi yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, hal ini menyentuh aspek mendasar dalam demokrasi, yakni netralitas program negara.

“Program bantuan tidak boleh menjadi alat untuk mendongkrak suara politik. Kalau itu terjadi, maka kita sedang menghadapi persoalan serius dalam demokrasi kita,” katanya.

Ia pun mendorong keterlibatan aktif lembaga penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi bantuan pendidikan. Menurutnya, pengawasan lintas lembaga menjadi kunci untuk menjaga integritas program.

“Penguatan pengawasan lintas lembaga menjadi penting seperti Kejaksaan Agung dan KPK untuk memastikan bahwa program bantuan pendidikan tetap berada dalam koridor dan tidak disalahgunakan. Program ini harus kembali pada tujuannya, yakni pemerataan pendidikan, bukan kepentingan politik praktis,” tuturnya.

Sementara itu, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk kepada yang bersangkutan, guna memastikan validitas informasi serta memperoleh konfirmasi berimbang atas dugaan tersebut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS