
Jakarta, REDAKSI ONLINE — Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia, Kevin Prayoga, mengecam keras dugaan tindakan represif oknum aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa madrasah di Kota Tual, keterangan persnya Sabtu, 21/02/2026 di Jakarta.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri di Maluku Tenggara.
Ia meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan saat melintas di jalan bersama kakaknya pada Rabu dini hari, 19 Februari 2026.
Kakak korban, Nasri Karim (15), juga mengalami luka dan masih menjalani perawatan.
Kevin menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan publik.
Menurutnya, hilangnya nyawa pelajar harus menjadi perhatian serius negara.
PB PII menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kevin menilai kasus ini menunjukkan persoalan sistemik yang membutuhkan evaluasi menyeluruh, mulai dari pola pembinaan personel hingga pengawasan internal.
Ia juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka, independen, dan tanpa intervensi.
Jika ditemukan unsur pidana, pelaku diminta diproses sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, PB PII mendorong reformasi nyata di tubuh kepolisian agar pendekatan aparat terhadap masyarakat, khususnya pelajar, lebih humanis dan mengedepankan perlindungan warga.
Di akhir pernyataannya, Kevin mengajak seluruh kader PII dan masyarakat luas untuk mengawal kasus ini secara konstitusional serta tetap menjaga ketertiban.
PB PII menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut demi memastikan keadilan ditegakkan dan tragedi serupa tidak kembali terulang. (Red)
Tidak ada komentar